Tarubasan, Klaten - Sebagai bagian dari program Kuliah Kerja Nyata (KKN), mahasiswa dari Universitas Diponegoro melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan dini di Desa Tarubasan, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten. Program ini menjadi salah satu program kerja monodisiplin yang diusung oleh kelompok KKN sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda di desa tersebut.

Pernikahan dini masih menjadi masalah serius di beberapa daerah di Indonesia, termasuk di Desa Tarubasan. Banyaknya kasus pernikahan di usia muda sering kali dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi, kurangnya pendidikan, dan norma sosial yang kuat. Pernikahan dini memiliki konsekuensi yang signifikan, baik bagi anak perempuan maupun laki-laki, termasuk putus sekolah, risiko kesehatan yang tinggi, serta terbatasnya peluang untuk berkembang secara sosial dan ekonomi.
Desa Tarubasan tidak luput dari permasalahan ini, dengan banyaknya anak remaja yang menikah sebelum mencapai usia dewasa. Melihat kenyataan ini, kelompok KKN Universitas Diponegoro merasa perlu untuk melakukan intervensi melalui program sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya pernikahan dini dan pentingnya menunda pernikahan hingga mencapai usia yang lebih matang.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2024 di Dukuh Tarubasan, yang dihadiri oleh puluhan warga desa, termasuk remaja dan orang tua. Acara ini dimulai dengan pemaparan materi oleh tim KKN yang menjelaskan tentang definisi, penyebab, dan dampak pernikahan dini. Selain itu, tim KKN juga membuka sesi tanya jawab. Sesi tanya jawab menjadi bagian penting dalam kegiatan ini, di mana para peserta aktif mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman pribadi mereka. Diskusi ini diharapkan dapat membuka mata dan pikiran masyarakat mengenai pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang lebih matang.
Melalui kegiatan ini, kelompok KKN Universitas Diponegoro berharap dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi Desa Tarubasan. Diharapkan sosialisasi ini bukan hanya menjadi acara sesaat, tetapi menjadi titik awal perubahan pola pikir dan budaya di masyarakat. Dengan adanya program sosialisasi ini, diharapkan angka pernikahan dini di Desa Tarubasan dapat menurun secara signifikan, sehingga generasi muda desa tersebut dapat tumbuh dan berkembang dengan lebih baik, serta memiliki masa depan yang lebih cerah.