Sistem Pelayanan Online Desa Tarubasan (Siltab)
Pemerintah Desa Tarubasan
Kabupaten Klaten

Desa
Tarubasan

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Mari sukseskan posyandu dan tetes polio serentak dikelurahan hari selasa tgl 16 Januari 2024 posyandu dan pin polio Dukung Tim Karanganom pada Babak Semifinal di Kejuaraan Sepakbola Hari Jadi Kabupaten Klaten ke-220 pada 23 Juli 2024 Pukul 07:30 - 08:30 Sukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten Rabu Pon 27 Nopember 2024

Info

Berita Desa

KKN TIM II UNDIP 2024 Desa Tarubasan. Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini di Desa Tarubasan: Langkah Nyata KKN untuk Masa Depan Generasi Muda.Oleh : Felicia Jocelyn Fakultas Hukum.

Tarubasan, Klaten - Sebagai bagian dari program Kuliah Kerja Nyata (KKN), mahasiswa dari Universitas Diponegoro melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan dini di Desa Tarubasan, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten. Program ini menjadi salah satu program kerja monodisiplin yang diusung oleh kelompok KKN sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda di desa tersebut. 

Gambar WhatsApp 2024-08-13 pukul 10-17-50_b3618aa5

Pernikahan dini masih menjadi masalah serius di beberapa daerah di Indonesia, termasuk di Desa Tarubasan. Banyaknya kasus pernikahan di usia muda sering kali dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi, kurangnya pendidikan, dan norma sosial yang kuat. Pernikahan dini memiliki konsekuensi yang signifikan, baik bagi anak perempuan maupun laki-laki, termasuk putus sekolah, risiko kesehatan yang tinggi, serta terbatasnya peluang untuk berkembang secara sosial dan ekonomi.

Desa Tarubasan tidak luput dari permasalahan ini, dengan banyaknya anak remaja yang menikah sebelum mencapai usia dewasa. Melihat kenyataan ini, kelompok KKN Universitas Diponegoro merasa perlu untuk melakukan intervensi melalui program sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya pernikahan dini dan pentingnya menunda pernikahan hingga mencapai usia yang lebih matang.

 

 

Gambar WhatsApp 2024-08-13 pukul 10-17-45_2fc6e700  

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2024 di Dukuh Tarubasan, yang dihadiri oleh puluhan warga desa, termasuk remaja dan orang tua. Acara ini dimulai dengan pemaparan materi oleh tim KKN yang menjelaskan tentang definisi, penyebab, dan dampak pernikahan dini. Selain itu, tim KKN juga membuka sesi tanya jawab. Sesi tanya jawab menjadi bagian penting dalam kegiatan ini, di mana para peserta aktif mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman pribadi mereka. Diskusi ini diharapkan dapat membuka mata dan pikiran masyarakat mengenai pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang lebih matang.

Melalui kegiatan ini, kelompok KKN Universitas Diponegoro berharap dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi Desa Tarubasan. Diharapkan sosialisasi ini bukan hanya menjadi acara sesaat, tetapi menjadi titik awal perubahan pola pikir dan budaya di masyarakat.  Dengan adanya program sosialisasi ini, diharapkan angka  pernikahan dini di Desa Tarubasan dapat menurun secara signifikan, sehingga generasi muda desa tersebut dapat tumbuh dan berkembang dengan lebih baik, serta memiliki masa depan yang lebih cerah.Gambar WhatsApp 2024-08-13 pukul 10-17-48_066db2c7

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Dusun 2, Tarubasan
Desa : Tarubasan
Kecamatan : Karanganom
Kabupaten : Klaten
Kodepos : 57475

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.867.623.406,00
Realisasi:RP 1.903.415.755,00

101.92%

Belanja

Anggaran:Rp 1.857.113.253,00
Realisasi:RP 1.815.960.962,00

97.78%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 150.489.847,00
Realisasi:RP 150.489.847,00

100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 47.055.000,00
Realisasi:RP 82.400.000,00

175.11%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.077.715.000,00
Realisasi:RP 1.077.715.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 44.383.917,00
Realisasi:RP 44.756.401,00

100.84%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 357.969.489,00
Realisasi:RP 356.196.369,00

99.5%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 300.000.000,00
Realisasi:RP 300.000.000,00

100%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran:Rp 37.500.000,00
Realisasi:RP 37.500.000,00

100%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 4.847.985,00

161.6%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 448.826.673,00
Realisasi:RP 441.301.489,00

98.32%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 888.093.500,00
Realisasi:RP 867.393.087,00

97.67%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 98.256.341,00
Realisasi:RP 95.341.086,00

97.03%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 299.674.370,00
Realisasi:RP 292.077.600,00

97.46%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 122.262.369,00
Realisasi:RP 119.847.700,00

98.03%

Sistem Pelayanan Online Desa Tarubasan (Siltab)
Pemerintah Desa Tarubasan
Kabupaten Klaten

Desa
Tarubasan

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

Berita Desa

KKN TIM II UNDIP 2024 Desa Tarubasan. Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini di Desa Tarubasan: Langkah Nyata KKN untuk Masa Depan Generasi Muda.Oleh : Felicia Jocelyn Fakultas Hukum.

Tarubasan, Klaten - Sebagai bagian dari program Kuliah Kerja Nyata (KKN), mahasiswa dari Universitas Diponegoro melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan dini di Desa Tarubasan, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten. Program ini menjadi salah satu program kerja monodisiplin yang diusung oleh kelompok KKN sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda di desa tersebut. 

Gambar WhatsApp 2024-08-13 pukul 10-17-50_b3618aa5

Pernikahan dini masih menjadi masalah serius di beberapa daerah di Indonesia, termasuk di Desa Tarubasan. Banyaknya kasus pernikahan di usia muda sering kali dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi, kurangnya pendidikan, dan norma sosial yang kuat. Pernikahan dini memiliki konsekuensi yang signifikan, baik bagi anak perempuan maupun laki-laki, termasuk putus sekolah, risiko kesehatan yang tinggi, serta terbatasnya peluang untuk berkembang secara sosial dan ekonomi.

Desa Tarubasan tidak luput dari permasalahan ini, dengan banyaknya anak remaja yang menikah sebelum mencapai usia dewasa. Melihat kenyataan ini, kelompok KKN Universitas Diponegoro merasa perlu untuk melakukan intervensi melalui program sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya pernikahan dini dan pentingnya menunda pernikahan hingga mencapai usia yang lebih matang.

 

 

Gambar WhatsApp 2024-08-13 pukul 10-17-45_2fc6e700  

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2024 di Dukuh Tarubasan, yang dihadiri oleh puluhan warga desa, termasuk remaja dan orang tua. Acara ini dimulai dengan pemaparan materi oleh tim KKN yang menjelaskan tentang definisi, penyebab, dan dampak pernikahan dini. Selain itu, tim KKN juga membuka sesi tanya jawab. Sesi tanya jawab menjadi bagian penting dalam kegiatan ini, di mana para peserta aktif mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman pribadi mereka. Diskusi ini diharapkan dapat membuka mata dan pikiran masyarakat mengenai pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang lebih matang.

Melalui kegiatan ini, kelompok KKN Universitas Diponegoro berharap dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi Desa Tarubasan. Diharapkan sosialisasi ini bukan hanya menjadi acara sesaat, tetapi menjadi titik awal perubahan pola pikir dan budaya di masyarakat.  Dengan adanya program sosialisasi ini, diharapkan angka  pernikahan dini di Desa Tarubasan dapat menurun secara signifikan, sehingga generasi muda desa tersebut dapat tumbuh dan berkembang dengan lebih baik, serta memiliki masa depan yang lebih cerah.Gambar WhatsApp 2024-08-13 pukul 10-17-48_066db2c7

Beri Komentar

Komentar Facebook